Berita Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PMI Provinsi DKI Jakarta dan RS. Adhyaksa Jakarta
29/07/2026
JAKARTA – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi DKI Jakarta perkuat layanan kesehatan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait keberlanjutan penyediaan stok darah Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) dengan Rumah Sakit Adhyaksa Jakarta.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Direktur RS. Adhyaksa Jakarta, drg. M. Budi Santoso, MARS dan Ketua PMI Provinsi DKI Jakarta, Beky Mardani di ruang rapat lantai lima, RS. Adhyaksa Jakarta Jalan Raya Hankam No.60, Ceger – Jakarta Timur. Rabu (29/7).
Usai melakukan penandatanganan, Direktur Rumah Sakit (RS) Adhyaksa Jakarta, drg. M. Budi Santoso, MARS, menyampaikan apresiasi kepada PMI Provinsi DKI Jakarta atas terlaksananya penandatanganan kerja sama penyelenggaraan Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) dengan RS. Adhyaksa Jakarta.
"Hari ini manajemen RS. Adhyaksa Jakarta telah bertemu dengan jajaran manajemen PMI Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan penandatanganan kerja sama penyelenggaraan Bank Darah Rumah Sakit (BDRS). Kami berharap kerja sama ini dapat semakin meningkatkan pelayanan RS. Adhyaksa Jakarta terutama dalam memenuhi kebutuhan darah,” kata drg. M. Budi Santoso.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut juga diharapkan dapat memperluas jangkauan distribusi darah PMI kepada masyarakat melalui RS. Adhyaksa Jakarta sehingga pelayanan transfusi darah dapat diberikan secara lebih optimal kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Atas nama manajemen RS. Adhyaksa Jakarta, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran PMI Provinsi DKI Jakarta atas kehadiran dan sinergi yang telah terjalin melalui penandatanganan kerja sama ini,” tambahnya.
Ketua PMI Provinsi DKI Jakarta, Beky Mardani, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama antara PMI Provinsi DKI Jakarta dengan RS. Adhyaksa Jakarta yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada hari ini.
Ia juga mengucapkan selamat kepada RS. Adhyaksa Jakarta yang telah berstatus sebagai Bank Darah Rumah Sakit (BDRS). Menurutnya, dengan keberadaan BDRS ini nantinya akan semakin memperkuat pelayanan transfusi darah sehingga kebutuhan darah bagi pasien dapat terpenuhi.
"Kami mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada RS. Adhyaksa Jakarta yang kini telah memiliki status sebagai Bank Darah Rumah Sakit. Dengan adanya BDRS ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi pasien yang membutuhkan darah, dapat dilakukan dengan lebih cepat dan ketersediaan pasokan darah tetap aman," kata Beky Mardani.
Dirinya menegaskan, bahwa PMI Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam penyediaan darah yang aman, berkualitas, dan tersedia sesuai dengan darah yang dibutuhkan.(b26)
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Direktur RS. Adhyaksa Jakarta, drg. M. Budi Santoso, MARS dan Ketua PMI Provinsi DKI Jakarta, Beky Mardani di ruang rapat lantai lima, RS. Adhyaksa Jakarta Jalan Raya Hankam No.60, Ceger – Jakarta Timur. Rabu (29/7).
Usai melakukan penandatanganan, Direktur Rumah Sakit (RS) Adhyaksa Jakarta, drg. M. Budi Santoso, MARS, menyampaikan apresiasi kepada PMI Provinsi DKI Jakarta atas terlaksananya penandatanganan kerja sama penyelenggaraan Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) dengan RS. Adhyaksa Jakarta.
"Hari ini manajemen RS. Adhyaksa Jakarta telah bertemu dengan jajaran manajemen PMI Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan penandatanganan kerja sama penyelenggaraan Bank Darah Rumah Sakit (BDRS). Kami berharap kerja sama ini dapat semakin meningkatkan pelayanan RS. Adhyaksa Jakarta terutama dalam memenuhi kebutuhan darah,” kata drg. M. Budi Santoso.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut juga diharapkan dapat memperluas jangkauan distribusi darah PMI kepada masyarakat melalui RS. Adhyaksa Jakarta sehingga pelayanan transfusi darah dapat diberikan secara lebih optimal kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Atas nama manajemen RS. Adhyaksa Jakarta, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran PMI Provinsi DKI Jakarta atas kehadiran dan sinergi yang telah terjalin melalui penandatanganan kerja sama ini,” tambahnya.
Ketua PMI Provinsi DKI Jakarta, Beky Mardani, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama antara PMI Provinsi DKI Jakarta dengan RS. Adhyaksa Jakarta yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada hari ini.
Ia juga mengucapkan selamat kepada RS. Adhyaksa Jakarta yang telah berstatus sebagai Bank Darah Rumah Sakit (BDRS). Menurutnya, dengan keberadaan BDRS ini nantinya akan semakin memperkuat pelayanan transfusi darah sehingga kebutuhan darah bagi pasien dapat terpenuhi.
"Kami mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada RS. Adhyaksa Jakarta yang kini telah memiliki status sebagai Bank Darah Rumah Sakit. Dengan adanya BDRS ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi pasien yang membutuhkan darah, dapat dilakukan dengan lebih cepat dan ketersediaan pasokan darah tetap aman," kata Beky Mardani.
Dirinya menegaskan, bahwa PMI Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam penyediaan darah yang aman, berkualitas, dan tersedia sesuai dengan darah yang dibutuhkan.(b26)