Berita Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar, PMI Kerahkan Tiga Ambulans dan Petugas Medis
08/08/2026
Jakarta, 8 Agustus 2026 – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi DKI Jakarta bersama PMI Kota Administrasi Jakarta Pusat bergerak cepat memberikan dukungan pelayanan kegawatdaruratan medis pada peristiwa kebakaran yang terjadi di Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Jalan Abdul Muis No. 66, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Provinsi DKI Jakarta, Budhi Pranoto, mengatakan bahwa informasi kejadian diterima pada pukul 21.30 WIB melalui Posko PMI Provinsi DKI Jakarta dan layanan Jakarta Siaga 112. Menindaklanjuti laporan tersebut, PMI segera melakukan mobilisasi personel dan armada untuk mendukung upaya penanganan darurat di lokasi kejadian.
"PMI berupaya memastikan layanan pertolongan pertama dan dukungan medis dapat diberikan secara cepat kepada masyarakat maupun petugas yang terdampak insiden kebakaran,” ujar Budhi.
Dalam respons kejadian ini, PMI Provinsi DKI Jakarta mengerahkan satu unit ambulans dengan tiga petugas. Sementara PMI Kota Administrasi Jakarta Pusat menurunkan dua unit ambulans dengan lima petugas, satu unit motor Unit Reaksi Cepat (URC) dengan satu petugas, serta satu unit mobil jenazah dengan dua petugas.
Secara keseluruhan, PMI mengerahkan 3 unit ambulans, satu unit motor URC, satu unit mobil jenazah, dan 11 personel yang disiagakan untuk memberikan pelayanan medis, pertolongan pertama, serta dukungan evakuasi apabila diperlukan.
Berdasarkan laporan petugas PMI di lapangan, terdapat satu korban yang mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap kebakaran. Korban segera mendapatkan penanganan medis berupa terapi oksigen untuk membantu menstabilkan kondisi kesehatannya.
Hingga saat ini, PMI terus berkoordinasi dengan seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan kejadian guna memastikan pelayanan kemanusiaan berjalan optimal dan siap memberikan dukungan tambahan sesuai perkembangan situasi.
Penanganan kebakaran melibatkan berbagai unsur, antara lain Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat) DKI Jakarta, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD DKI Jakarta, PMI, AGD Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), PLN, PSKB/Tagana Dinas Sosial, Kepolisian, serta TNI.
PMI DKI Jakarta menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang telah bekerja sama dalam penanganan insiden ini. Sinergi lintas instansi menjadi faktor penting dalam memastikan keselamatan masyarakat serta efektivitas penanganan keadaan darurat.
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan PMI, dapat menghubungi Posko Penanggulangan Bencana PMI Provinsi DKI Jakarta melalui nomor 0812-8380-8876.(bp)
Palang Merah Indonesia Provinsi DKI Jakarta
Siaga 24 Jam untuk Kemanusiaan
Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Provinsi DKI Jakarta, Budhi Pranoto, mengatakan bahwa informasi kejadian diterima pada pukul 21.30 WIB melalui Posko PMI Provinsi DKI Jakarta dan layanan Jakarta Siaga 112. Menindaklanjuti laporan tersebut, PMI segera melakukan mobilisasi personel dan armada untuk mendukung upaya penanganan darurat di lokasi kejadian.
"PMI berupaya memastikan layanan pertolongan pertama dan dukungan medis dapat diberikan secara cepat kepada masyarakat maupun petugas yang terdampak insiden kebakaran,” ujar Budhi.
Dalam respons kejadian ini, PMI Provinsi DKI Jakarta mengerahkan satu unit ambulans dengan tiga petugas. Sementara PMI Kota Administrasi Jakarta Pusat menurunkan dua unit ambulans dengan lima petugas, satu unit motor Unit Reaksi Cepat (URC) dengan satu petugas, serta satu unit mobil jenazah dengan dua petugas.
Secara keseluruhan, PMI mengerahkan 3 unit ambulans, satu unit motor URC, satu unit mobil jenazah, dan 11 personel yang disiagakan untuk memberikan pelayanan medis, pertolongan pertama, serta dukungan evakuasi apabila diperlukan.
Berdasarkan laporan petugas PMI di lapangan, terdapat satu korban yang mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap kebakaran. Korban segera mendapatkan penanganan medis berupa terapi oksigen untuk membantu menstabilkan kondisi kesehatannya.
Hingga saat ini, PMI terus berkoordinasi dengan seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan kejadian guna memastikan pelayanan kemanusiaan berjalan optimal dan siap memberikan dukungan tambahan sesuai perkembangan situasi.
Penanganan kebakaran melibatkan berbagai unsur, antara lain Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat) DKI Jakarta, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD DKI Jakarta, PMI, AGD Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), PLN, PSKB/Tagana Dinas Sosial, Kepolisian, serta TNI.
PMI DKI Jakarta menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang telah bekerja sama dalam penanganan insiden ini. Sinergi lintas instansi menjadi faktor penting dalam memastikan keselamatan masyarakat serta efektivitas penanganan keadaan darurat.
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan PMI, dapat menghubungi Posko Penanggulangan Bencana PMI Provinsi DKI Jakarta melalui nomor 0812-8380-8876.(bp)
Palang Merah Indonesia Provinsi DKI Jakarta
Siaga 24 Jam untuk Kemanusiaan